Jawaban M08 Konsep dan Fungsi Aspek Sosial Kemasyarakatan dalam Perancangan Perusahaan

 Pilihan Ganda

  1. Aspek sosial kemasyarakatan dalam bisnis merujuk pada...
    b) Interaksi dan dampak perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

  2. Berikut ini yang bukan termasuk dalam ruang lingkup aspek sosial kemasyarakatan adalah...
    d) Harga saham perusahaan.

  3. Salah satu karakteristik aspek sosial kemasyarakatan adalah dinamis dan kontekstual, yang berarti...
    b) Aspek sosial sangat tergantung pada konteks sosial, budaya, dan historis.

  4. Pada era klasik tanggung jawab sosial perusahaan, fokus utama adalah...
    c) Filantropi perusahaan dan kontribusi sukarela.

  5. Teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) menekankan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan...
    b) Semua pihak yang dipengaruhi atau dapat memengaruhi perusahaan.

  6. Prinsip utama Corporate Social Responsibility (CSR) meliputi hal-hal berikut, kecuali...
    d) Maksimalisasi keuntungan.

  7. Creating Shared Value (CSV) adalah paradigma yang menggabungkan...
    b) Penciptaan nilai ekonomi dan sosial secara simultan.

  8. Triple Bottom Line (TBL) menyatakan bahwa perusahaan harus mengukur kinerja berdasarkan...
    b) Keuntungan, dampak terhadap manusia, dan dampak terhadap planet.

  9. Social License to Operate (SLO) merujuk pada...
    b) Persetujuan berkelanjutan dari komunitas lokal untuk operasi perusahaan.

  10. Dimensi sosio-ekonomi berkaitan dengan dampak perusahaan terhadap...
    b) Struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  11. Dimensi sosio-kultural berkaitan dengan pengaruh perusahaan terhadap...
    b) Aspek budaya, nilai, dan identitas masyarakat.

  12. Dimensi sosio-politik berkaitan dengan...
    b) Hubungan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan struktur politik.

  13. Undang-Undang yang mengatur tentang kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Indonesia adalah...
    b) UU No. 40 Tahun 2007.

  14. Standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk tanggung jawab sosial adalah...
    c) ISO 26000.

  15. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah kebijakan yang mengatur tanggung jawab sosial...
    b) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

  16. Salah satu tren penting dalam evolusi regulasi aspek sosial kemasyarakatan adalah...
    b) Pergeseran dari pendekatan sukarela menuju kewajiban legal.

  17. Konsep "business case for CSR" menunjukkan bahwa...
    b) Keterlibatan sosial dapat memberikan manfaat finansial bagi perusahaan.

  18. Yang termasuk dalam dimensi sosio-psikologis adalah...
    b) Persepsi dan sikap masyarakat.

  19. UN Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki berapa tujuan?
    d) 17

  20. Apa kepanjangan dari ESG?
    a) Environment, Social, and Governance

Uraian

1. Perbedaan Aspek Sosial Kemasyarakatan dan Aspek Ekonomi dalam Analisis Bisnis

  • Aspek Sosial Kemasyarakatan: Fokus pada dampak dan interaksi perusahaan terhadap masyarakat, budaya, nilai, dan lingkungan sosial.

    • Contoh: Sebuah perusahaan tambang memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

  • Aspek Ekonomi: Fokus pada kinerja finansial perusahaan, efisiensi, produktivitas, dan pencapaian keuntungan.

    • Contoh: Perusahaan menekan biaya produksi untuk meningkatkan margin laba.

Perbedaan utama: Aspek sosial menekankan hubungan dan dampak pada manusia dan komunitas, sedangkan aspek ekonomi menekankan hasil finansial dan efisiensi bisnis.

2. Pentingnya Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory)

Teori ini menyatakan bahwa perusahaan harus memperhatikan semua pihak yang terkena dampak atau dapat memengaruhi operasinya, bukan hanya pemegang saham.

  • Contoh: Sebuah perusahaan tekstil yang mempertimbangkan hak-hak pekerja, pemasok, komunitas lokal, dan lingkungan, bukan hanya pemilik modal, dapat menjaga keberlanjutan operasional jangka panjang dan reputasi positif.

Teori ini penting karena menciptakan keseimbangan kepentingan dan membangun kepercayaan sosial dalam bisnis modern.

3. Pengertian Creating Shared Value (CSV) dan Perbedaannya dengan CSR

  • CSV (Creating Shared Value): Strategi bisnis yang mengintegrasikan penciptaan nilai ekonomi dan sosial secara bersamaan.

  • CSR (Corporate Social Responsibility) Tradisional: Kegiatan sosial yang bersifat sukarela, terpisah dari inti bisnis.

Perbedaan utama:

  • CSR → pendekatan tanggung jawab sosial tambahan.

  • CSV → mengintegrasikan kepentingan sosial ke dalam strategi bisnis inti.

  • Contoh CSV: Nestlé mengembangkan program pertanian berkelanjutan bagi petani kopi agar menghasilkan kualitas lebih baik, yang berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan pasokan bahan baku Nestlé.

4. Konsep Triple Bottom Line (TBL)

  • Triple Bottom Line mengukur kinerja perusahaan berdasarkan tiga aspek utama:

    1. People (Sosial) – dampak terhadap masyarakat dan karyawan.

    2. Planet (Lingkungan) – dampak terhadap ekosistem.

    3. Profit (Ekonomi) – kinerja keuangan perusahaan.

  • Pengukuran:

    • People: Tingkat kepuasan karyawan, kontribusi ke masyarakat.

    • Planet: Pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah.

    • Profit: Laba bersih, ROI, pertumbuhan pendapatan.

TBL membantu perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.

5. Social License to Operate (SLO)

  • SLO: Persetujuan informal dan berkelanjutan dari masyarakat lokal terhadap aktivitas perusahaan.

  • Bukan izin hukum, tapi izin sosial yang didasarkan pada kepercayaan dan penerimaan masyarakat.

Mengapa penting: Tanpa SLO, perusahaan bisa menghadapi resistensi sosial, demo, atau bahkan penghentian operasi.

  • Contoh: Sebuah perusahaan energi yang melibatkan warga dalam perencanaan proyek dan memberikan kompensasi yang adil lebih mudah diterima oleh komunitas lokal.

6. Tiga Dimensi Aspek Sosial Kemasyarakatan dan Contohnya

  1. Sosio-ekonomi: Berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

    • Contoh: Perusahaan membuka lapangan kerja bagi penduduk sekitar.

  2. Sosio-kultural: Menyangkut nilai, norma, dan budaya lokal.

    • Contoh: Perusahaan menghormati adat istiadat lokal saat membangun fasilitas di wilayah adat.

  3. Sosio-politik: Berkaitan dengan kekuasaan, partisipasi, dan pengambilan keputusan.

    • Contoh: Perusahaan melibatkan tokoh masyarakat dalam konsultasi publik.

7. Kerangka Hukum dan Regulasi di Indonesia

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74: mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

  • UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal: mewajibkan investor menjaga kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial.

  • Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021: mengatur PKBL bagi BUMN sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial.

8. Tiga Standar Internasional Panduan Aspek Sosial

  1. ISO 26000: Memberikan panduan bagi perusahaan untuk bertindak secara sosial bertanggung jawab.

  2. Global Reporting Initiative (GRI): Standar pelaporan keberlanjutan yang mencakup aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi.

  3. UN Global Compact: Prinsip-prinsip tanggung jawab perusahaan dalam hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan antikorupsi.

Ketiga standar ini membantu perusahaan beroperasi secara etis dan berkelanjutan, serta membangun reputasi global.

9. Kebijakan Nasional yang Mendorong CSR di Indonesia

  • Program PKBL untuk BUMN: Memberikan bantuan kepada UMKM dan masyarakat sekitar melalui dana CSR.

  • Penghargaan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Mendorong perusahaan meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan.

  • Contoh: PT Pertamina menjalankan program pembinaan usaha mikro dan pelatihan bagi masyarakat sekitar kilang minyak.

10. Tren dan Perkembangan Regulasi Sosial Kemasyarakatan

  • Tren global:

    • Peralihan dari CSR sukarela ke tanggung jawab yang diatur secara hukum.

    • Kenaikan tuntutan akan transparansi dan pelaporan ESG.

    • Meningkatnya peran konsumen dan investor yang peduli isu sosial.

  • Dampaknya pada bisnis:

    • Perusahaan harus melakukan due diligence sosial, pelaporan keberlanjutan, dan melibatkan masyarakat lebih aktif.

    • Gagal memenuhi ekspektasi sosial dapat menyebabkan kerugian reputasi dan finansial.

Studi Kasus

1. Bagaimana perusahaan dapat melakukan Analisis Dampak Sosial (SIA) yang komprehensif?

Analisis Dampak Sosial (SIA) adalah proses penting untuk mengidentifikasi, memprediksi, dan mengevaluasi dampak sosial—baik positif maupun negatif—yang mungkin timbul akibat suatu kegiatan usaha. Dalam konteks perusahaan tambang, SIA bertujuan untuk memahami bagaimana kegiatan pertambangan akan memengaruhi mata pencaharian, budaya, akses sumber daya, dan kohesi sosial masyarakat adat.

PT NAB CREATION, meskipun bukan perusahaan ekstraktif, tetap perlu melakukan pendekatan serupa jika misalnya menggunakan bahan alami dari hutan adat, membuka pabrik atau workshop di daerah terpencil, atau melakukan aktivitas branding yang menyentuh unsur budaya lokal. Langkah-langkah SIA yang bisa dilakukan antara lain:

  • Konsultasi Awal: Melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal sejak tahap perencanaan. Dengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka.

  • Pemetaan Sosial: Memahami struktur sosial, mata pencaharian, kepercayaan, serta sistem nilai masyarakat.

  • Penilaian Dampak:

    • Positif: Misalnya peningkatan ekonomi lokal, pembukaan lapangan kerja, pelestarian budaya lewat kolaborasi fesyen.

    • Negatif: Risiko perubahan gaya hidup, eksploitasi budaya, konflik internal akibat distribusi manfaat yang tidak merata.

  • Transparansi: Publikasikan hasil SIA kepada masyarakat dan libatkan mereka dalam proses validasi data.


2. Strategi untuk memastikan manfaat dan penghormatan hak-hak masyarakat adat

Perusahaan tambang harus menghindari pendekatan top-down dan beralih ke pendekatan partisipatif dan berbasis hak. Demikian pula PT NAB CREATION, untuk menghasilkan dampak yang etis dan berkelanjutan, dapat menerapkan strategi berikut:

  • Kemitraan Inklusif: Libatkan masyarakat adat sebagai mitra produksi atau desain, bukan sekadar objek CSR. Misalnya, bekerja sama dengan pengrajin lokal untuk memproduksi kain tradisional dengan tetap mempertahankan teknik asli mereka.

  • Benefit Sharing: Pastikan keuntungan bisnis dibagikan secara adil, misalnya dengan sistem bagi hasil atau royalti atas penggunaan motif atau warisan budaya.

  • Kebijakan Hak Budaya: Hormati dan lindungi hak kekayaan intelektual budaya lokal. Hindari penggunaan simbol atau motif tanpa izin resmi dari komunitas adat.

  • Pemberdayaan: Berikan pelatihan keterampilan, manajemen usaha kecil, dan akses pasar kepada komunitas adat agar mereka dapat naik kelas bersama perusahaan.

  • Evaluasi Etik: Bentuk komite etika internal yang bertugas meninjau semua program yang menyentuh isu adat, tradisi, atau simbol-simbol budaya.


3. Membangun Social License to Operate (SLO) dengan masyarakat adat

SLO tidak diberikan oleh pemerintah, melainkan oleh masyarakat itu sendiri, dan sifatnya tidak tertulis tapi krusial. Perusahaan tambang bisa kehilangan SLO jika masyarakat merasa tidak dihargai, sementara PT NAB CREATION juga bisa terkena boikot, kritik, atau kehilangan kredibilitas jika melakukan kesalahan dalam pendekatan sosial.

Langkah-langkah membangun SLO yang relevan bagi PT NAB CREATION:

  • Transparansi Sejak Awal: Jelaskan tujuan, nilai, dan dampak kegiatan perusahaan kepada masyarakat, khususnya jika melibatkan budaya lokal.

  • Dialog Terbuka dan Konsisten: Bangun komunikasi dua arah yang jujur dan tidak bersifat simbolik saja. Dengarkan dan tanggapi kekhawatiran mereka dengan aksi nyata.

  • Akuntabilitas Sosial: Sediakan mekanisme pengaduan, pemantauan independen, dan evaluasi bersama masyarakat.

  • Nilai Bersama (Shared Value): Tunjukkan bahwa kehadiran perusahaan memberi manfaat jangka panjang—misalnya peningkatan pendapatan, revitalisasi budaya, dan konektivitas pasar—tanpa merusak nilai dan tatanan sosial masyarakat.

  • Komitmen Jangka Panjang: Hindari kegiatan satu kali (charity atau CSR tempelan). Bangun relasi jangka panjang berbasis kepercayaan dan timbal balik.


Penutup

Meskipun PT NAB CREATION bukan perusahaan tambang, studi kasus ini menunjukkan bahwa setiap bisnis yang masuk ke ruang sosial dan budaya masyarakat harus bertindak hati-hati dan etis. Pendekatan berbasis Analisis Dampak Sosial, strategi penghormatan hak adat, dan pembangunan SLO adalah fondasi penting untuk menumbuhkan keberlanjutan, reputasi, dan pertumbuhan bersama antara perusahaan dan komunitas.

Jika PT NAB CREATION mampu menerapkan prinsip-prinsip ini, bukan hanya akan berhasil secara bisnis, tapi juga menjadi teladan dalam industri beauty & fashion yang bertanggung jawab secara sosial.

Komentar

Postingan Populer